Metrotvnews.com, Seoul: Pengadilan di Korea Selatan
memutuskan dua raksasa teknologi, Apple dan Samsung, sama-sama saling
melakukan pelanggaran paten pada produk yang mereka buat.
Pengadilan juga menerapkan larangan penjualan secara terbatas atas
beberapa produk buatan Apple dan Samsung yang tercantum di berkas
putusan. Produk-produk itu adalah iPhone 3GS, iPhone 4, iPad, iPad 2,
Galaxy SI, Galaxy SII, Galaxy Tab, dan Galaxy Tab 10,1.
Hakim mengatakan Apple melanggar dua paten milik Samsung, sementara
Samsung melanggar satu paten Apple. Pengadilan menjatuhkan denda yang
nilainya tak begitu besar. Tapi putusan itu menegaskan telepon genggam
pintar buatan Samsung tak meniru produk Apple, meski keduanya ada
kemiripan.
"Ada banyak kemiripan pada desain luar antara iPhone dan Galaxy S,
misalnya layar yang lebar dan sudut yang bulat...namun kesamaan-kesamaan
ini telah ada di produk-produk sebelumnya," kata seorang hakim seperti
dikutip kantor berita Reuters.
Selain bersengketa di Korea Selatan, Apple dan Samsung juga saling
berhadapan di pengadilan di California, Amerika Serikat, yang akan
mengeluarkan keputusan dalam waktu dekat.
Di California, Apple menggugat Samsung dengan nilai gugatan mencapai
US$2,5 miliar dan mendesak pengadilan melarang ponsel pintar terbaru
buatan Samsung dipasarkan di AS.(BBC/ICH)
Source : MetroTVNews.Com
No comments:
Post a Comment