Pilkada Makassar Mencetak sejarah
KAMPANYE. Kaus kampanye mencoblos kotak kosong di Makassar. Foto instagram @laskarkotakkosong |
Di depan para pendukungnya, Danny sujud-syukur. Danny bukannya sedang merayakan kemenangannya di Pilwalkot Makassar. Pasalnya, meskipun berstatus sebagai petahana, pencalonan Danny didiskualifikasi KPU Makassar karena tersangkut kasus hukum.
“Alhamdulillah sejumlah quick count, baik lembaga survei maupun TV nasional, telah menyatakan suara kolom kosong 53%. Di real count internal juga 53%. Artinya, InsyaAllah kolom kosong akan memenangkan Pilkada Makassar. Kota Makassar mencetak sejarah baru di Indonesia. Calon tunggal kalah dari kotak kosong," ujar Danny seperti dilansir Antara.
Itu memang kali pertama kotak kosong memenangi kontestasi pilkada. Di Pilkada Serentak 2015, 2016 dan 2017, fenomena pasangan calon 'bertarung' melawan kotak kosong juga terjadi di sejumlah daerah. Namun, kotak kosong tak pernah menang.
“Iya, benar. Makassar saya kira hampir dipastikan kolom kosong menang. Cuma angka pastinya harus masih nunggu data KPU. Di atas 50%, ini atas dasar hitung cepat,” ujar penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono saat dikonfirmasi.
Di Pilkada Serentak 2018, tercatat ada 11 petahana yang bertarung melawan kotak kosong. Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer Mohammad Qodari, kasus fenomena kotak kosong di Makassar unik karena pencalonan petahana ditolak KPU dan kotak kosong mampu mengalahkan koalisi gemuk 10 partai. “Incumbent ini populer sekali. mengampanyekan pilih kotak kosong dan ternyata betul-betul menang. Ini sejarah,” ujar Qodari.
Appi-Cicu diusung Partai Nasdem, Golkar, PDI-Perjuangan, Gerindra, Hanura, PKB, PPP, PBB, PKS, dan PKPI. Koalisi gemuk ini mengantongi 43 dari 50 kursi parlemen Makassar. Sedangkan Danny ketika mencalonkan diri menggandeng Indira Mulyasari Paramusti maju dari jalur independen.
KOTAK KOSONG. Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan simpatisannya merayakan kemenangan kotak kosong di Pilkada Makassar. Foto instagram @dpramdhanpomanto |
Aturan kemenangan kotak kosong
Lantas bagaimana jika kotak kosong yang memenangkan pilkada?
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Pada pasal 25 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2018 disebutkan bahwa apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto pasangan calon, KPU menetapkan penyelenggaraan pemilihan kembali pada pilkada periode berikutnya.
Sementara di ayat 2 disebutkan "Pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, periode berikutnya bukan lima tahun mendatang. Namun, ketika pilkada serentak terdekat akan digelar. "Dalam UU 10 tahun 2016 disebutkan pilkada serentak berikutnya adalah tahun 2020," kata Viryan.
Lalu, siapakah yang memimpin pemerintahan? Dalam UU Pilkada disebutkan bahwa "Jika belum ada pasangan yang terpilih, maka pemerintah menugaskan penjabat untuk menjalankan pemerintahan." Artinya, Kementerian Dalam Negeri yang nantinya akan memilih Wali Kota Makassar yang bertugas hingga perhelatan Pilkada Serentak 2020.
Disesalkan
Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan meminta semua pihak menerima dengan lapang dada hasil Pilkada Makassar. Namun demikian, ia menyebut, kemenangan kotak kosong harus dijadikan momentum menelaah kembali UU Pilkada."Ya itu pelajaran penting ya. Semua itu tergantung UU juga. Dalam UU, kalau menang, ya tetap menang. Tapi itu jadi pelajaran penting. Jangan sampai terjadi lagi," ujar Zulkifli di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.
Menurut Zulkifli, sejak awal Partai Amanat Nasional (PAN) tak setuju adanya calon tunggal di perhelatan Pilkada Serentak 2018. Calon tunggal sangat tidak demokratis dan potensial mendorong para calon kepala daerah mengandalkan duit untuk memborong semua partai.
"Lawan kotak kosong sangat tidak demokratis. Kami dari dulu tidak setuju. Apalagi partai bisa memborong kandidat. Kan demokrasi harus ada kompetisi. Kalau lawan kotak kosong gimana? Yang punya uang borong partai,” tandasnya.
—Rappler.com
No comments:
Post a Comment