Friday, September 28, 2018

Hukum - Arti Berita Bohong Dan Menyesatkan dalam UU ITE

Pertanyaan :

Arti Berita Bohong dan Menyesatkan dalam UU ITE

Dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE ada salah satu unsur yaitu menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, apakah bohong dan menyesatkan adalah hal yang sama dan apakah jika menyesatkan sudah pasti bohong? Apakah ada contoh kasus yang didakwakan dengan pasal tersebut? Mohon contohnya, terima kasih.   

Jawaban :

Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Adi Condro Bawono, S.H., M.H. dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 04 Januari 2012.
 
Intisari :
 
 
Kata “bohong” dan “menyesatkan” adalah dua hal yang berbeda. Dalam frasa “menyebarkan berita bohong” yang diatur adalah perbuatannya, sedangkan dalam kata “menyesatkan” yang diatur adalah akibat dari perbuatan ini yang membuat orang berpandangan salah/keliru. Selain itu, untuk membuktikan telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka semua unsur dari pasal tersebut haruslah terpenuhi.
 
Penjelasan lebih lanjut dan contoh kasusnya dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.
 
 
 
Ulasan :
 
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
 
Jerat Pidana Bagi Penyebar Berita Bohong
 
Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
 
Perbuatan yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam UU ITE. UU ITE tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan “berita bohong dan menyesatkan”.
 
Terkait dengan rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang menggunakan frasa “menyebarkan berita bohong”, sebenarnya terdapat ketentuan serupa dalam Pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) walaupun dengan rumusan yang sedikit berbeda yaitu digunakannya frasa “menyiarkan kabar bohong”. Pasal 390 KUHP berbunyi sebagai berikut:
 
Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menurunkan atau menaikkan harga barang dagangan, fonds atau surat berharga uang dengan menyiarkan kabar bohong, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
 
Menurut R.Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. 269), terdakwa hanya dapat dihukum dengan Pasal 390 KUHP, apabila ternyata bahwa kabar yang disiarkan itu adalah kabar bohong. Yang dipandang sebagai kabar bohong, tidak saja memberitahukan suatu kabar yang kosong, akan tetapi juga menceritakan secara tidak betul tentang suatu kejadian. Menurut hemat kami, penjelasan ini berlaku juga bagi Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Suatu berita yang menceritakan secara tidak betul tentang suatu kejadian adalah termasuk juga berita bohong.
 
Menurut hemat kami, kata “bohong” dan “menyesatkan” adalah dua hal yang berbeda. Dalam frasa “menyebarkan berita bohong” yang diatur adalah perbuatannya, sedangkan dalam kata “menyesatkan” yang diatur adalah akibat dari perbuatan ini yang membuat orang berpandangan salah/keliru. Selain itu, untuk membuktikan telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (1) UU ITE maka semua unsur dari pasal tersebut haruslah terpenuhi. Unsur-unsur tersebut yaitu:
 
  1. Setiap orang.
  2. dengan sengaja dan tanpa hak. Terkait unsur ini, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M. dalam artikel Danrivanto Budhijanto, "UU ITE Produk Hukum Monumental" diunduh dari www.unpad.ac.id) menyatakan antara lain bahwa perlu dicermati (unsur, ed) ’perbuatan dengan sengaja’ itu, apakah memang terkandung niat jahat dalam perbuatan itu. Periksa juga apakah perbuatan itu dilakukan tanpa hak? Menurutnya, kalau pers yang melakukannya tentu mereka punya hak. Namun, bila ada sengketa dengan pers, UU Pers (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ed) yang jadi acuannya.
  3. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
Karena rumusan unsur menggunakan kata “dan”, artinya kedua unsurnya harus terpenuhi untuk pemidanaan, yaitu menyebarkan berita bohong (tidak sesuai dengan hal/keadaan yang sebenarnya) dan menyesatkan (menyebabkan seseorang berpandangan pemikiran salah/keliru).[1] Apabila berita bohong tersebut tidak menyebabkan seseorang berpandangan salah, maka menurut hemat kami tidak dapat dilakukan pemidanaan.
  1. Yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Unsur yang terakhir ini mensyaratkan berita bohong dan menyesatkan tersebut harus mengakibatkan suatu kerugian konsumen. Artinya, tidak dapat dilakukan pemidanaan, apabila tidak terjadi kerugian konsumen di dalam transaksi elektronik.
 
Orang yang melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu:
 
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
 
Contoh Kasus
Sebagai contoh dapat kita lihat dalam Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 36/Pid.Sus/2018/PT.DKI, putusan tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1116/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Brt, dalam putusan tingkat pertama tersebut terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penipuan dengan sarana Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penipuan tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengenai investasi yang mengakibatkan kerugian konsumen. Perbuatan terdakwa tersebut, diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
 
Terdakwa dihukum dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan dijatuhkan pula pidana denda sebesar Rp 500 ribu dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan kurungan.
 
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
 
Dasar hukum:
 
Putusan:
 
Referensi:
  1. Danrivanto Budhijanto, "UU ITE Produk Hukum Monumental", diakses pada 21 Agustus 2018, pukul 15.25 WIB;
  2. R. Soesilo. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia, 1991;
  3. Kamus Besar Bahasa Indonesia, diakses pada 25 September 2018 pukul 11.37 WIB.

[1] Lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagaimana yang kami akses dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
 
 


Sunday, September 23, 2018

Fakta Menarik Mengenai Kemenangan Anthony Ginting Di China Open 2018

ROAD TO GINTING'S CHINA OPEN WIN FUN FACTS:

1 - Anthony Sinisuka Ginting has become the FIRST Indonesian to win a Super Series Premier/Super750+ events held in China. History.

2 - Since coming back from suspension, Anthony Sinisuka Ginting has become the first player to beat Kento Momota TWO TIMES. Double.

8 - Anthony Sinisuka Ginting beats all World Champions/Olympics Gold Medalists in the last 8 editions (2011-2018) on his way to win #ChinaOpenSuper1000 . Tough.

JUST SUPERB!

Indonesian:
FAKTA MENARIK MENGENAI KEMENANGAN GINTING:

1 - Ginting menjadi pemain MS Indonesia PERTAMA yang berhasil memenangkan Super Series Premier/WTS750+ di Tiongkok.

2 - Ginting menjadi satu-satunya yang berhasil mengalahkan Kento Momota DUA KALI sejak Momota kembali dari suspension.

8 - Ginting mengalahkan semua juara dunia/peraih medali emas olimpiade edisi 2011-2018 dalam perjalanannya menjadi juara di China Open Super1000.
.

Ginting luar biasa banget permainannya di turnamen ini!! Konsisten terus Ting. Memang TERGINTING!
.
Podium Juara & Perjalan Ginting Menjadi Juara VICTOR China Open 2018 HSBC BWF World Tour Super 1000
.
R1 : LIN Dan 22-24 21-5 21-19 0:54'
R2 : Viktor AXELSEN [1] 21-18 21-17 0:45'
QF : CHEN Long [6] 18-21 22-20 21-16 1:25'
SF : CHOU Tien Chen [5] 12-21 21-17 21-15 1:08'
F : Kento MOMOTA [3] 23-21 21-19 1:03'
.
Luarrr Biasaaaaaaa Semoga Konsisten...!!!!🇮🇩
.

Saturday, September 22, 2018

Pola Hidup Anti Kanker

**   Aktris Ria Irawan berhasil melawan kanker. Dia melakukannya dengan *membuat sel kanker menjadi lapar..*

Dari tulisan Ria Irawan berikut dan dari pengalaman yang ada, saya Sangat setuju bahwa salah satu cara terbaik adalah *“membiarkan sel kanker kelaparan dengan tidak memakan makanan yang bisa menguatkannya.*

Ini merupakan tulisan Ria Irawan sangat bagus untuk pengetahuan kita semua.

*Pola hidup anti Kanker:*

Silahkan dibaca dengan bijak, yang pasti adalah bahwa kesehatan itu perlu dijaga dengan pola makan yang benar…

oleh karena umumnya orang tidak semua tahu tentang apa yg dimakan ada baiknya info-info tentang apa yang baik dimakan perlu dibijaki:

*Indahnya berbagi…*

1. Setiap orang memiliki sel kanker dalam tubuh . Sel-sel kanker ini tidak tampak dalam pemeriksaan standar hingga sel-sel tersebut berkembang biak menjadi bermilyar milyar. Ketika dokter mengatakan kepada pasien kanker bahwa tidak ada lagi sel kanker di tubuh mereka setelah perawatan , itu hanya berarti bahwa tes yang dilakukan tidak mampu mendeteksi sel kanker karena mereka belum mencapai ukuran yang bisa terdeteksi.

2. Kanker sel terjadi antara 6 sampai lebih dari 10 kali di dalam hidup seseorang.

3. Ketika sistem kekebalan tubuh seseorang tinggi, sel-sel kanker akan rusak dan dicegah dari pembiakan dan pembentukan tumor.

4. Ketika seseorang menderita kanker ini menunjukkan bahwa orang tersebut mengalami beberapa kekurangan nutrisi . Ini dapat terjadi karena faktor genetik, lingkungan , makanan dan gaya hidup .
5. Untuk menanggulangi beragam gangguan nutrisi, mengubah diet dan termasuk suplemen akan menguatkan sistem kekebalan tubuh.

6. Kemoterapi meracuni sel kanker yang bertumbuh cepat, juga menghancurkan sel-sel sehat yang tumbuh dengan cepat di sumsum tulang , saluran pencernaan dll , dan dapat menyebabkan kerusakan organ seperti hati, ginjal, jantung, paru-paru dan lain-lain.

7. Radiasi ketika menghancurkan sel kanker juga membakar dan merusak sel sehat, jaringan dan organ.

8. Perawatan awal dengan kemoterapi dan radiasi akan sering mengurangi ukuran tumor . Namun penggunaan berkepanjangan dari kemoterapi dan radiasi tidak menghasilkan kehancuran tumor lagi.

9. Ketika tubuh telah banyak terdapat racun yang terbakar akibat kemoterapi dan radiasi, sistem kekebalan tubuh akan terancam atau hancur , karena itulah seseorang akan mengalami berbagai macam infeksi dan komplikasi .

10. Kemoterapi dan radiasi dapat menyebabkan sel kanker bermutasi dan menjadi tahan dan sulit untuk dihancurkan . Operasi juga dapat menyebabkan sel kanker menyebar ke area lain .

11. Cara efektif

untuk melawan kanker adalah dengan *MELAPARKAN sel-sel kanker dengan cara tidak memberikan makanan yg dibutuhkan* dengan berkali-kali .

*Makanan sel kanker* yaitu:

a. Gula adalah makanan sel kanker. Dengan mengurangi gula, berarti juga mengurangi suplai makanan penting bagi sel kanker. Catatan: Pengganti gula seperti NutraSweet, Equal, Spoonful, dll dibuat dengan aspartam dan itu juga berbahaya.

Pengganti yang lebih natural yaitu madu Manuka atau tetes, tapi dalam jumlah yang sedikit. Garam meja yang berwarna putih dalam pembuatannya memiliki tambahan kimia. Alternatif yang lebih baik adalah aminos Bragg atau garam laut.

b. Susu membuat tubuh memproduksi mucus, terutama di saluran gastro – usus Kanker makan pada lendir. Dengan mengurangi susu dan menggantikan dengan susu kedelai tawar sel kanker akan kelaparan.

c. Sel-sel kanker berkembang dengan baik di lingkungan yang tinggi asam . Diet berbasis daging sangat tinggi kadar asamnya dan yang terbaik adalah dengan makan ikan, sedikit ayam daripada sapi atau babi. Daging juga mengandung antibiotik ternak yang menumbuhkan hormon dan parasit yang berbahaya, terutama bagi penderita kanker.

d. Diet yang 80 % berbasis sayuran segar dan jus , gandum pekat, kacang-kacangan dan sedikit buah akan membantu menjadikan tubuh dalam lingkungan alkalin. Sekitar 20 % bisa diperoleh dari makanan matang termasuk kacang . Sayur segar menyediakan enzim hidup yang mudah diserap dan mencapai ke tingkat sel dalam waktu 15 menit untuk memelihara dan meningkatkan pertumbuhan sel sehat. Untuk memperoleh enzim hidup untuk membangun sel sehat, cobalah minum jus sayur segar (semua sayuran , termasuk kecambah ) dan makanlah sejumlah sayuran mentah 2 atau 3 kali sehari. Enzim rusak pada temperature 104 derajat F ( 40 derajat C ).

e. Hindari kopi, teh dan coklat, karena mengandung kafein yang tinggi. Teh hijau adalah alternatif yang lebih baik dan memiliki sifat melawan kanker. Air – terbaik untuk minum air murni, atau disaring, untuk menghindari racun dan logam berat dalam air ledeng. Hindari air suling yang asam.

12. Protein dari daging sulit untuk dicerna dan membutuhkan banyak enzim pencernaan. Daging yang tidak tercerna akan tersisa dalam usus akan membusuk dan menyebabkan penumpukan yang lebih beracun.

13. Dinding sel kanker memiliki penutup protein yang tangguh. Dengan menghindari makanan mengandung daging dapat membebaskan enzim untuk menyerang dinding protein sel kanker dan membiarkan pembunuh sel dalam tubuh untuk menghancurkan sel-sel kanker.

14. Beberapa suplemen menaikan system kekebalan tubuh ( IP6 , Flor – ssence , Essiac , anti – oksidan , vitamin , mineral , EFAs dll) sehingga memungkinkan sel-sel tubuh sehat untuk menghancurkan sel-sel kanker . Suplemen lain seperti Vitamin E diketahui menyebabkan apoptosis , atau kematian sel terprogram , yaitu metode natural dari tubuh untuk membuang rusak, sel-sel yang tidak diinginkan , atau tidak dibutuhkan .

15. Kanker adalah penyakit yang melibatkan pikiran, tubuh, dan jiwa. Jiwa yang proaktif dan positif akan membantu penderita kanker untuk sembuh .Kemarahan, tak kenal ampun dan kepahitan menjadikan tubuh dalam lingkungan stres dan asam. Belajarlah untuk memiliki jiwa penuh kasih dan pemaaf. Belajarlah untuk bersantai dan menikmati hidup.

16. Sel-sel kanker tidak dapat berkembang dalam lingkungan beroksigen. Berolahraga setiap hari , dan bernapas dengan dalam membantu mendapatkan oksigenn lebih banyak turun ke tingkat sel. Terapi oksigen adalah cara lain untuk menghancurkan sel-sel kanker.

#semoga bermanfaat
#Good Nite

Sunday, September 16, 2018

Sisi Lain Dari Fenomena Status Di Sosmed Dalam Efek Literasi

Seperti yang sudah kita saksikan bersama, penggunaan sosial media pada dewasa ini seperti menjadi kebutuhan utama dalam rutinitas kaum milenial terlebih lagi juga tak ketinggalan para kaum generasi X pun ikut serta pula aktif pada kehidupan di sosial media. Fenomena itu barangkali oleh sebagian pihak di anggap sebagai sesuatu yang tidak memberikan manfaat dan membentuk pribadi seseorang yang lebay. 

Kalau direnungkan kembali, memang saya sepakat bahwa seseorang yang gemar menulis status terutama status yang bersifat curhatan, keluhan, hate speach dan pamer, memang telah memperlihatkan bahwa seseorang pemilik status itu agak lebay dan sangat lebay kalau harus di publikasikannya ke tengah orang yang tidak mempunyai kepentingan akan merek statusnya tersebut. 

Namun kalau kita renungkan kembali dengan lebih mendalam, ternyata fitur penulisan status/ caption yang tersedia di berbagai sosial media itu tidak serta merta bahwa semuanya patut di anggap sebagai ruang untuk membentuk pribadi seseorang menjadi lebay dan norak. 

Setidaknya ada 2 hal penting mengapa fitur penulisan status/caption di sosial media layak untuk di sediakan dan bahkan jika bisa malah lebih dikembangkan lagi oleh vendornya. 
Kok bisa begitu ? Coba baca dengan seksama pada 2 kolom qoute berikut ini, siapa tau agan/sist setuju !

Menumbuhkan Budaya Seseorang Mahir dalam Menulis

Jika kita perhatikan, profesi seorang penulis tidak terlalu menjadi primadona dalam tujuan karir moyoritas masyarakat Indonesia. Entah ini karena efek incomenya yang kebanyakan orang keliru menganggap bahwa tidak terlalu memuaskan atau karena sesuatu lainnya yang bersifat teknis, sehingga boleh ane berasumsi bahwa beberapa tahun yang lalu sebelum merebaknya era sosial media, cuma sedikit yang gemar menulis bahkan dunia maya pun masih miskin dengan bloger-bloger. 

Apabila di bandingkan dengan 15 tahun terakhir ini, tentu cukup banyak kemajuan dalam perkembangan literasi di masyarakat kita. Karena banyaknya karya-karya tulis atau tulisan artikel baik kritik, ulasan terhadap sebuah objek dan tulisan lainnya yang muncul dari berbagai akun sosial media, meskipun tulisan tersebut masih level sederhana dengan kata lain bukan berbentuk novel, penelitian atau ilmu pengetahuan. Akan tetapi inilah keberhasilan sosial media dalam membuat rangsangan agar masyarakat menjadi gemar dan terbiasa dengan budaya menulis. 

Lalu bagaimana jika sebagian mereka justru banyak menulis yang tidak penting ? 
Karena semuanya berproses, maka lama-kelamaan mereka juga akan jengah dengan ketidak pentingan tulisannya. Dan suatu saat siapa yang bisa menjamin kalau mereka tidak akan menulis sebuah ulasan yang menarik dan informatif dari kebiasaannya yang menulis sehari-hari di sosial media tersebut.

Merangsang Sesorang untuk Gemar Membaca

Orang yang ingin menuliskan sesuatu dan gemar dalam menulis tentu tidak terlepas dari kegiatan membaca, karena aktivitas membaca cukup urgensi dalam menguraikan gaya dan diksi tulisannya. Sehingga setiap bentuk tulisan baik itu artikel, buku, thread kaskus bahkan yang lebih akrab adalah status-status di laman sosial medianya akan menjadi inspirasi dan sumber literaturnya dalam membuat status di akun sosmednya atau tulisan sederhana dia yang lainnya. Makanya tak jarang status atau caption anak-anak milenial sekarang banyak yang terkesan keren dan bagus-bagus, meskipun sesekali itu adalah copas dari artikel atau qoute seseorang tapi pada dasarnya dia (masyarakat) sudah berkembang dalam kegemarannya membaca. Tidak mungkin tulisan/caption seseorang bernilai yang spektakuler tanpa dia membaca sesuatu di sebelumnya.

Oleh karena itu, penting bagi kita memperhatikan sesuatu dalam menulis status-status di sosial media, sebab jaman sekarang orang sudah terbiasa membaca dan memperhatikan setiap tulisan-tulisan yang nangkring di laman sosial medianya.

Dengan demikian, maka TS sepakat bahwa sosial media telah berperan penting dalam melatih, menumbuhkan dan mengembangkan kebiasaan seseorang untuk menulis dan telah merangsang budaya seseorang untuk gemar dalam membaca. 
Buat lebayers atau alayers sekalian teruskan ngoceh di status sosial media'mu nak, tuliskan terus imajinasimu ! Siapa tahu kelak kalian akan jadi public speaking yang lahir dari tulisan-tulisan status sosmed mu hahaha !

Tuesday, September 04, 2018

Membangun Mental

Motivasi pagi ini

Dear All

Tadi pagi waktu olahraga, saya nonton channel Fight Sports tentang bagaimana para juara MMA (mixed martial arts) dilatih, khususnya terkait doktrin dalam membangun mental mereka.

Ada 3 (tiga) kata yang sangat penting, yaitu:

1. *Speed*.
- kecepatan dalam bertarung adalah sangat penting untuk memastikan pihak lawan tidak mampu menangkis serangan atau memukul kita.
- hal ini sama dengan kehidupan kita sehari-hari termasuk di dunia kerja. Kita harus mampu kerja cepat supaya target kita cepat tercapai dan dapat mengungguli kompetitor.

2. *Precision*
- ketepatan sasaran dalam memukul atau bergerak adalah sangat penting agar pukulan kita tidak sia-sia.
- sama halnya di dunia kerja mengerjakan sesuatu agar berhasil harus dilandasi dengan visi/pijakan yang benar, business model yang benar, strategi yang benar, HR dan teamwork yang benar. Sebelum hal ini tercapai, kita harus terus memperbaikinya, jangan status quo.

3. *Determination*
- didalam bertarung harus dilandasi semangat untuk menang. Hal ini akan mempengaruhi power dan percaya diri kita, termasuk speed dan precision kita.
- sama halnya di dunia kerja, kita harus fokus, percaya diri dan memiliki semangat untuk menjadi yang terbaik dan market leader sehingga akan mempengaruhi kualitas kerja kita menjadi lebih maksimal.

Saya tambahkan disini, yaitu:

4. *Endurance*
- dalam bertarung dan menjadi juara, harus mampu konsisten dan bertahan sampai akhir.
- sama halnya di dunia kerja, prestasi atau kesuksesan adalah suatu proses yang harus diperjuangkan, perlu waktu untuk membangunnya, jadi perlu konsistensi dan semangat yang tidak pernah padam sampai tujuan kita tercapai. *Keep trying and never give up until our destiny is successfully achieved.*

*Amran*
_HRD_

---++++---

Monday, September 03, 2018

LOA (Law Of Attraction)

Dalam bukunya _The Secret_, Rhonda Byrne mengusung sebuah hukum yang disebut dengan *Law of Attraction (LoA)* atau hukum tarik menarik. Dia mengatakan bahwa LoA adalah

_”You attract to your life whatever you give your attention, focus and energy to, whatever wanted or unwanted”_

Jadi apapun kata yang Anda pikirkan, baik terucap maupun tidak, diinginkan maupun tidak, selama Anda selalu focus dan memberikan energi kepada kata tersebut, maka alam semesta (Tuhan) akan mewujudkannya.

LoA dan doa sangatlah berkaitan erat. Seseorang berdoa untuk mendapatkan apa yang diimpikannya, dan kemudian LoA akan mewujudkannya (tentunya dengan ijin Tuhan).

Menurut hukum Law of Attraction (LoA) yang berlaku setiap saat/detik, bila Anda senantiasa perpikir positif, hati Anda bersih & positif, maka akan sangat mudah menarik kebaikan dari alam semesta/Tuhan. Tuhan akan mengabulkan semua doa Anda, Tuhan akan membantu Anda dari tangan-tangan yang tidak Anda duga...

FanPage Taste Of Knowledge

Popular Posts

My Twitter