Redenominasi rupiah masih memerlukan jalan panjang dan
waktu lama sebelum diterapkan, kata Direktur Eksekutif Pusat Riset dan
Edukasi Bank Sentral Bank Indonesia Iskandar Simorangkir.
"Saat ini rancangan undang-undangnya saja belum disampaikan di DPR.
Setelah disetujui DPR pun masih perlu waktu dua tahun hingga tiga tahun
untuk diberlakukan. Jadi, tidak betul bila ada rumor yang menyebutkan
redenominasi diberlakukan pada 2013," kata Iskandar Simorangkir di
Jakarta, Selasa.
Iskandar mengatakan redenominasi nilai rupiah sudah mendesak
dilakukan karena nilai nominal mata uang Indonesia saat ini sudah cukup
besar bila dibandingkan negara lain.
Manfaat redenominasi, kata Iskandar, adalah efisiensi perekonomian,
meningkatkan kebanggaan terhadap rupiah di mata mata uang lainnya dan
mengatasi kendala teknis akibat semakin banyaknya digit angka.
"Redenominasi bukanlah sanering menurunkan daya beli masyarakat
karena nilai uang dipotong sementara harga-harga tetap. Redenominasi
adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan uang tanpa mengurangi
daya beli uang itu," tuturnya.
Meskipun mendesak untuk dilakukan, tetapi Iskandar mengatakan BI dan
pemerintah memerlukan perencanaan sebelum memberlakukan redenominasi.
Menurut dia, ada empat penentu keberhasilan redenominasi yang harus
dipenuhi pemerintah dan BI.
Pertama, dukungan kuat dari seluruh lapisan masyarakat terutama
pemerintah, parlemen dan pelaku usaha. Iskandar mengatakan negara-negara
yang gagal melakukan redenominasi salah satunya disebabkan kurangnya
dukungan masyarakat.
"Kedua, redenominasi harus memiliki landasan hukum yang kuat dalam
bentuk undang-undang yang secara tegas mengatur hal itu. Pada 1965
Indonesia pernah melakukan redenominasi tetapi gagal karena hanya
melalui peraturan presiden selain disebabkan defisit fiskal yang
tinggi," katanya.
Ketiga, redenominasi dilakukan di waktu yang tepat, yaitu kondisi
makroekonomi yang stabil dan sosial politik yang kondusif. Secara
makroekonomi, Iskandar mengatakan Indonesia saat ini siap melakukan
redenominasi.
Terakhir adalah masa transisi yang cukup dan sosialisasi intensif
kepada masyarakat agar tidak terjadi kenaikan harga berlebihan akibat
tindakan pelaku usaha yang memanfaatkan struktur pasar oligopolistik
pada beberapa barang kebutuhan pokok.
"Masa transisi dan sosialisasi juga untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat bahwa redenominasi bukanlah program sanering sebagaimana
yang dilakukan pemerintah pada 1959," ujarnya.
Iskandar Simorangkir menjadi salah satu pembicara pada Seminar
"Siapkah Indonesia Menghadapi Redenominasi?" yang diselenggarakan
Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntasi Institut Perbanas di
Auditorium Perbanas, Jakarta.
Selain Iskandar, pembicara lainnya adalah Kepala Ekonom Bank Mandiri
Destry Damayanti dan pakar ekonomi Universitas Indonesia Jakarta Telisa
Aulia Falianty.(fr)
Let's Share Knowledge... Lebih Baik Hidup Dengan Banyak Warna, Dari Pada Hidup Dengan Satu Warna!!!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
FanPage Taste Of Knowledge
Popular Posts
-
Futsal adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing beranggotakan lima orang. Tujuannya adalah memasukkan bola ke ...
-
Sejak lahir, bocah asal Cikarang ini tak punya alat kelamin. Akibatnya, kencingnya tak terkontrol. Dewa penolong baru datang setelah ia beru...
-
Sinema Wajah Indonesia, Hadirkan Konten Tayangan Yang Lebih Indonesia Program ini merupakan rangkaian produksi dan penayangan film televisi...
-
Liburan Natal boleh jadi sudah usai, tapi liburan Tahun Baru baru akan dimulai besok. Untuk mempersiapkan kenang-kenangan dari saat-saat k...
-
Ada banyak Cara atau langkah - langkah untuk bagaimana memasang Tampilan Yahoo Messenger anda di dalam sebuah Forum, Blog atau Website Priba...
No comments:
Post a Comment