Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Penulis: Rachmat MuslimAda banyak alasan seseorang memilih membeli kendaraan bekas ketimbang mobil baru. Salah satunya adalah soal harga yang sering terpaut jauh. Jika Anda termasuk yang tengah menimbang untuk membeli mobil bekas, sebaiknya teliti memilih. Jangan sampai tertipu, hingga mobil sudah harus masuk bengkel meski baru di tangan.
Ramlan, mekanik Bengkel Metropolitan Motor, Depok, mengungkapkan bila memilih mobil bekas bukan hal mudah. Perlu pengalaman dan pengetahuan khusus tentang mobil, terutama mesin. Ini penting agar Anda terhindar dari mobil bekas curian atau mesin rusak parah.
"Walaupun harga mobil murah tetapi kondisinya tidak sehat juga percuma, Karena biaya perbaikan mobil tidak sedikit," kata Ramlan kepada Plasadana.com.
Ramlan pun memberikan sejumlah tip. Hal pertama yang harus diperhatikan ketika membeli mobil bekas adalah kondisi fisik kendaraan. Tapi jangan hanya mengecek bodi mobil. Anda juga perlu membuka bagasi serta mengintip lapisan mesin bagian dalam. Perhatikan, apakah ada lapisan yang pernah mengalami dempulan. "Bagus juga kalau membeli mobil bekas tapi bodinya masih mulus," ujar dia.
Setelah bentuk mobil, pengecekan selanjutnya adalah kondisi mesin. Di tahap ini, Anda perlu melakukan tes kemudi. Gunanya agar mengetahui apakah mesin masih mempunyai performa baik atau tidak. "Test drive mulai dari perpindahan perseneling, suara dan getaran mesin, serta hentakan kopling ketika melaju."
Calon pembeli pun wajib memeriksa ketersediaan listrik kendaraan. Seperti lampu rem, lampu utama, mesin pendingin atau AC, kunci kontak, klakson, dan lainnya. Jangan lupa untuk mengecek tanggal aki. Sebab aki yang terawat menunjukkan altenator masih bagus.
"Periksa juga kondisi terminal apakah sering dibuka tutup, kondisi perkabelan, kotak sekering mesin, serta kabel ke busi," kata dia.
Setelah memeriksa fisik dan mesin mobil, Ramlan pun menganjurkan calon pembeli agar memeriksa keabsahan berkas kendaraan. Baik masa pajak, kesamaan nomor rangka dan mesin, hingga faktur jual beli. Ini penting karena faktur jual beli menjadi salah satu syarat penjaminan asuransi kendaraan. Sementara catatan kepolisian menunjukkan jika kendaraan itu memang benar telah dipindahtangankan.
"Jika berkas tersebut tidak ada, Anda berhak meminta potongan dari harga mobil yang ditawarkan," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar pembeli tidak mudah termakan bujuk rayu penjual mobil bekas. Apalagi bila mereka menawarkan harga miring atau jauh dari pasaran, sebelum Anda sempat melihat kondisi fisik dan mesin kendaraan, serta kelengkapan surat mobil. Karena itu, ia menyarankan membeli mobil bekas di ruang pameran atau dealer mobil bekas yang terpercaya.
"Intinya Anda harus lebih hati-hati, bisa jadi mobil yang murah itu banyak penyakitnya atau mobil curian," kata Ramlan.
No comments:
Post a Comment