Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menetapkan Medan, Denpasar, dan Makassar, sebagai kota metropolitan baru mendampingi Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) mengenai rencana tata ruang wilayah.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam Santoso Ernawi, Rabu (26/1), mengatakan, keputusan ini diambil semata-mata agar perkembangannya lebih terarah. Kementerian PU pun mengajukan enam perpres lain yang mengatur masalah daerah perbatasan serta kawasan strategis nasional.
Tapi, menurut sejumlah pengamat tata ruang, penetapan kota metropolitan bukan ide baru. Status metropolis sudah pernah disematkan buat Surabaya dan Semarang. Dan yang terjadi, menurut mereka, kedua kota itu justru makin tak terurus dan berkembang tanpa arah.(ICH)
Sumber Berita : MetroTVNews
Let's Share Knowledge... Lebih Baik Hidup Dengan Banyak Warna, Dari Pada Hidup Dengan Satu Warna!!!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
FanPage Taste Of Knowledge
Popular Posts
-
in Share Instagram langsung menjadi salah satu layanan aplik...
-
Saya tidak tahu apakah ini termasuk kategori pornografi atau nggak, tetapi mudah-mudahan sih nggak. Saya pernah dijelaskan oleh orang yang ...
-
Postingan ini adalah List Chart untuk Acara Televisi Favorit yang banyak di tonton oleh masyarakat yang di Update per-bulannya. Ini merupaka...
-
Facebook Membajak Google+ Dengan Aplikasi 'Circle Hack' Tampaknya perang antara Google vs Facebook semakin memanas, setelah Goo...
-
Sebuah lembaga baru di Inggris akan meneliti fenomena “pariwisata kelam” seiring meningkatnya popularitas tempat-tempat wisata yang bertem...
No comments:
Post a Comment