Tuesday, March 13, 2018

Kemanakah Naskah Supersemar?



Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Isinya berupa instruksi Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto, selaku Menteri Panglima Angkatan Darat, untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengawal jalannya pemerintahan pada saat itu.

Dalam konsep kearsipan, Supersemar merupakan salah satu jenis arsip kepresidenan berupa “Surat Perintah”, yang benilai kesejarahan sangat tinggi, khususnya sejarah awal Orde Baru. Sebagai bagian dari catatan penting sejarah perjalanan bangsa Indonesia, meski sudah berusia hampir setengah abad, naskah asli Supersemar belum juga ditemukan. Publik pun bertanya-tanya: apakah Supersemar memang benar-benar ada?

Tiga versi

Hilangnya naskah asli Supersemar masih jadi misteri. Saat ini, Supersemar yang beredar di tengah masyarakat ada tiga versi. Mengapa harus ada tiga? Apakah ada bagian-bagian tertentu yang sengaja ditutup-tutupi?

Keraguan keaslian Supersemar yang dipublikasikan secara luas muncul setelah Orde Baru (Orba) tumbang pada 1998. Keraguan publik atas keaslian fisik dan ketepercayaan isi Supersemar semakin diperkuat oleh keterangan beberapa saksi sejarah bekas tahanan politik Orba yang akhirnya buka suara.

Sejumlah versi Supersemar pun beredar. Entah mana yang benar. Namun, yang tidak bisa dibantah adalah Supersemar yang disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) saat ini bukan naskah aslinya.

Saat ini ANRI menyimpan tiga Supersemar. Namun, ketiganya memiliki versi masing-masing. Pertama, Supersemar yang diterima dari Sekretariat Negara, dengan ciri: jumlah halaman dua lembar, berkop Burung Garuda, diketik rapi, dan di bawahnya tertera tanda tangan beserta nama Sukarno.

Kedua, Supersemar yang diterima dari Pusat Penerangan TNI AD dengan ciri: jumlah halaman satu lembar, berkop Burung Garuda, ketikan tidak serapi versi pertama. Penulisan ejaan sudah menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku pada saat itu. Jika pada versi pertama di bawah tanda tangan tertulis nama Sukarno, pada versi kedua tertulis nama Soekarno.

Ketiga, Supersemar yang diterima dari Yayasan Akademi Kebangsaan, dengan ciri: jumlah halaman satu lembar, sebagian surat robek sehingga tidak utuh lagi, kop surat tidak jelas, hanya berupa salinan. Tanda tangan Soekarno pada versi ketiga ini juga berbeda dengan versi pertama dan kedua.

Dengan terdapatnya beberapa perbedaan, banyak pihak meragukan keaslian ketiga Supersemar tersebut. Untuk menjawab keraguan itu, ANRI bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan pengujian terhadap material/bahan yang digunakan untuk membuat Supersemar (kertas, tinta, pita mesin ketik), ciri-ciri fisik dan intelektual yang terdapat dalam Supersemar (kop surat, lambang, stempel, huruf, format ketikan).

Hasilnya? Supersemar tersebut dinyatakan tidak asli (tidak otentik). Meski demikian, ANRI tidak dapat mengatakan Supersemar itu palsu sebelum naskah aslinya ditemukan untuk digunakan sebagai pembanding.

Naskah asli Supersemar seharusnya ada di tengah-tengah bangsa Indonesia yang merdeka sehingga ada kepastian terkait sejarah awal Orba. Dengan begitu, tidak ada lagi mitos terhadap Supersemar maupun tokoh-tokoh pelakunya.

(sumber: kompas.com)

No comments:

Post a Comment

FanPage Taste Of Knowledge

Popular Posts

My Twitter