Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menetapkan Medan, Denpasar, dan Makassar, sebagai kota metropolitan baru mendampingi Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) mengenai rencana tata ruang wilayah.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam Santoso Ernawi, Rabu (26/1), mengatakan, keputusan ini diambil semata-mata agar perkembangannya lebih terarah. Kementerian PU pun mengajukan enam perpres lain yang mengatur masalah daerah perbatasan serta kawasan strategis nasional.
Tapi, menurut sejumlah pengamat tata ruang, penetapan kota metropolitan bukan ide baru. Status metropolis sudah pernah disematkan buat Surabaya dan Semarang. Dan yang terjadi, menurut mereka, kedua kota itu justru makin tak terurus dan berkembang tanpa arah.(ICH)
Sumber Berita : MetroTVNews
Let's Share Knowledge... Lebih Baik Hidup Dengan Banyak Warna, Dari Pada Hidup Dengan Satu Warna!!!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
FanPage Taste Of Knowledge
Popular Posts
-
Virus komputer yang satu ini termasuk unik. Tidak hanya mengganggu korbannya, virus tersebut juga punya senjata pamungkas yang lebih berbaha...
-
Postingan ini adalah List Chart untuk Acara Televisi Favorit yang banyak di tonton oleh masyarakat yang di Update per-bulannya. In...
-
Penghargaan Rolling Stone Atas Terciptanya Lagu-Lagu Legendaris Indonesia Dari Era 1950an - 2000an "Tak ada lagu maka tak ada industri ...
-
Postingan ini adalah List Chart untuk Acara Televisi Favorit yang banyak di tonton oleh masyarakat yang di Update per-bulannya. Ini merupaka...
-
Postingan ini adalah List Chart untuk Acara Televisi Favorit yang banyak di tonton oleh masyarakat yang di Update per-bulannya. Ini merupaka...
No comments:
Post a Comment