Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan interkoneksi SMS berbasis biaya mulai diberlakukan pada 1 Juni nanti.
Dengan
 skema ini, SMS yang sebelumnya berdasarkan Sender Keep All (SKA) tidak 
berlaku. Metode SKA biasanya dijadikan ajang promosi operator selular 
untuk memberikan SMS gratis ke operator lain. 
Dengan demikian, operator pengirim pesan memperoleh pendapatan, sementara operator penerima mendapatkan trafik.
Perubahan
 skema menjadi berbasis biaya (costbased) ini merupakan tindak lanjut 
dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang 
Interkoneksi yang menyebutkan penyelenggaraan interkoneksi harus 
berdasarkan biaya.
Selama ini interkoneksi layanan pesan 
pendek atau SMS dilakukan dengan basis SKA dengan pertimbangan trafik 
SMS antar penyelenggara akan berimbang karena adanya proses 
balas-berbalas pengiriman SMS.
»Namun dalam perkembangannya
 terjadi ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang 
'kebanjiran' SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan,” kata Kepala 
Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam 
siaran pers, Sabtu, 26 Mei 2012.
Selama ini penerapan skema
 SKA kerap disalahgunakan, seperti munculnya SMS Broadcast, yaitu 
penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon seluler dan SMS spamming atau 
SMS yang tidak diinginkan. Di sisi lain, sebagian masyarakat tidak 
menyadari bahwa tarif murah dan gratis disertai dengan syarat dan atau 
ketentuan tertentu.
Dalam penjelasannya, Gatot mengatakan 
biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi 
tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Sedangkan tarif pungut yang 
menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa 
komponen biaya lainnya.
Perubahan ini, kata Gatot untuk 
menciptakan iklim yang sehat bagi industri telekomunikasi, terutama bagi
 jaringan yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. Kebijakan ini 
diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan 
infrastruktur jaringan baru.
Menurut Gatot kebijakan ini 
tidak menutup kompetisi bagi operator untuk memberikan layanan SMS 
dengan tarif murah. Namun, persaingan tersebut harus tetap berbasis 
biaya.
Sebenarnya, pada April 2010 pemerintah telah 
melaranga layanan SMS gratis. Namun larangan tersebut tidak efektif 
karena dasar hukum yang dinilai lemah. Sekarang, tidak ada pilihan bagi 
operator. »Target waktu implementasi tidak dapat ditawar lagi,” kata 
Gatot.
Sejak Desember 2011 lalu, pemerintah telah telah 
mengkaji berbagai komponen untuk berjalannya kebijakan SMS berbasis 
biaya ini, baik itu persiapan modifikasi storage, server, sistem billing
 , pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex), dan sistem 
interkoneksi masing-masing operator.
IQBAL MUHTAROM
Let's Share Knowledge... Lebih Baik Hidup Dengan Banyak Warna, Dari Pada Hidup Dengan Satu Warna!!!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
FanPage Taste Of Knowledge
Popular Posts
- 
Belakangan ini, para pengusaha properti kembali gencar menyuarakan agar pihak asing diperbolehkan memiliki properti di Indonesia. Kali ini ...
 - 
1. iPhone 5 Smartphone terbaru besutan Apple, yang kemungkinan besar akan diberi nama iPhone 5, tak henti-hentinya diterpa rumor. ...
 - 
Chart Program Acara TV Favorit Dan Terbaik – Agustus 2012 (Monthly Chart Best Favorite TV Programs) Postingan ini adalah List Chart u...
 - 
Chart Program Acara TV Favorit Dan Terbaik – Februari 2012 (Monthly Chart Best Favorite TV Programs)Postingan ini adalah List Chart untuk Acara Televisi Favorit yang banyak di tonton oleh masyarakat yang di Update per-bulannya. Ini merupaka...
 - 
Selain Asisten Pelatih Timnas U-19 Eko Purjianto, sejumlah ...
 
No comments:
Post a Comment